Kamis, 08 Februari 2018

Kunjungan ke Balai benih Tenggarong, KALTIM


BAB 1
PENDAHULUAN

1.1         Latar Belakang
Kegiatan dalam pratikum lapangan sangat menunjang kegiatan mahasiswa terutama dalam pengetahuan dibidang pertanian yang ada di Indonesia. Kegiatan pertanian yang semakin pesat membuat daya pikir mahasiswa semakin berkembang dalam meningkatkan inovasi-inivasi terbaru guna menjadikan pertanian semakin maju disegala sektor yang ada. Pertanian sebagai bahan baku makanan penduduk Indonesia semakin membuat mahasiswa berlomba-lomba dalam menggali pengetuan untuk meningkatkan pertanian. Perternakan sebagai salah satu ketegori pertanian berhubungan erat dengan budidaya tanaman baik dalam bidang pakan ataupun yang lainnya.
Hasil mutu para petani sanggat memprihatinkan dengan hasil panen yang tidak begitu memuaskan dalam segi kualitas dan kuantitas produksi. Hal ini tidak lepas dari mutu daya saing para petani juga mempengaruhi hasil produksi dari memikih benih yang sesuai standar serftifikasi menurut balai benih nasional.
  Luar daerah adalah menjadikan mahasiswa belajar dengan pengetahuan yang ada di luar daerah guna dapat diaplikasikan dan dikembangkan ke daerah asal tersebut. Maka dari itu laporan ini disusun sebagai penambangan pengetahuan dalam kegiatan pertanian sebagai penambah wawasan menunjang pertanian yang ada didaerah sendiri ataupun di Indonesia baik di sektor perternkan dan budidaya tanaman.
1.2         Tujuan Praktikum
Tujuan praktikum yang ingin dicapai  antara lain :
1.      Mengetahui bagaimana cara pengujian benih.
2.      Mengetahui apa saja syarat  prosedur benih bersertfikat.
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA

2.1    Produksi Benih Padi
                   Tanaman padi (Oryza sativa L.) merupakan salah satu tanaman pangan yang dikonsumsi oleh sebagian besar penduduk Indonesia. Lahan tanaman padi pada mulanya di tempatkan di lahan yang tinggi dan berteras-teras namun pada saat sekarang padi telah banyak diusahakan di daerah dataran rendah (Hasanah, 2007). Indonesia dalam produksi beras nasional cukup menjanjikan, akan tetapi ketika dilihat secara umum hal tersebut belum menambah pendapatan petani. Hal ini karena alih fungsi lahan yang semula lahan pertanian beralih fungsi menjadi lahan nonpertanian dan disebabkan juga karena lahan garapan perkapita pada masyarakat Indonesia yang relatif sempit (Iwan dan Sudirman, 1994). Hasil padi meningkat maka harga beras dapat terjangkau oleh semua kalangan masyarakat serta menambahkan kesejahteraan bagi masyarakat (Herawati, 2012). Kandungan gizi yang terdapat pada buah padi antara lain karbohidrat, protein, lemak, serat kasar, abu, dan vitamin. Beras juga mengandung berbagai macam unsur mineral, antara lain kalsium, magnesium, sodium, fosfor, dan lain sebagainya (Hasanah, 2007).
2.2     Produksi Benih Jagung
Jagung ( Zea mays L.) ialah tanaman semusim yang dimanfaatkan bijinya sebagai bahan pangan dan non pangan. Jagung merupakan sumber karbohidrat yang banyak di konsumsi oleh masyarkat Indonesia setelah padi dan gandum.Produksi jagung di Indonesia masih di bawah dari jumlah permintaan. Pada tahun 2015 produksi jagung meningkat, hal itu di karenakan adanya upaya pemerintah untuk meningkatkan produksi jagung dengan progam subround.
                Komoditas jagung merupakan komo-ditas yang mendapat prioritas utama untuk dikembangkan dalam rangka memenuhi per-mintaan dalam negeri yang terus meningkat dari tahun ke tahun (Badan Litbang Pertani-an, 2005a). Pada tahun 2008, realisasi penya-luran benih berbantuan adalah 2.275 ton dan angka tersebut terus ditingkatkan pada tahun 2009 dengan menyediakan anggaran 1,294 trilyun (Dirjentan, 2009).
            Salah satu komponen yang paling me-nentukan dalam pengembangan jagung ada-lah benih. Industri benih nasional tanaman pangan baru berkembang untuk padi, sedang-kan untuk jagung persaingannya sangat ke-tat terutama hibrida, tetapi untuk komposit tetap masih mengandalkan penangkar yang telah dibangun oleh pemerintah.



BAB III
METODE PRAKTIKUM

3.1     Lokasi Praktikum dan Waktu
         Praktikum dilakukan di  Balai Benih Induk Tenggarong,Kalimantan Timur. Waktu praktikum pada tanggal 25 sampai dengan 28 Januari 2018,.

3.2  Alat dan Bahan yang Digunakan
Alat-alat yang digunakan pada praktikum kali ini meliputi : Alat tulis dan kamera.

















BAB IV
HASIL DAN PEMBAHASAN

4.1     Klasifikasi Benih  Tanaman Padi
Secara umum, pembagian jenis benih pada tanaman padi ada 4 jenis. Ini bisa kita sebut dengan Klasifikasi Benih Padi, antara lain :
4.1.1  Benih Penjenis (BS)
Benih varietas unggul yang dihasilkan atau diciptakan oleh para pemulia  tanaman. Jumlah Benih Penjenis (BP) masih sangat murni dengan jumlah terbatas. Sehingga BP ini secara langsung mendapatkan perawatan serta pengawasan dari para pemulia. BP ini berlabel KUNING
4.1.2  Benih Dasar (FS)
Benih Dasar ini merupakan F-1 dari BP. Benih Dasar ini masih mendapatkan perlakuan sedemikian rupa sehingga kemurnian sifat – sifat genetiknya tetap tinggi. Pengawasan penanaman dan pertanamanBD masih dilakukan langsung oleh para pemulia dan ahli perbenihan. BD ini berlabel PUTIH. 
4.1.3  Benih Pokok (SS)
Benih Pokok ini merupakan F-1 dari BD . BD ini diperbanyak dengan sebaik-baiknya supaya dapat dijaga tingkat kemurnian genetiknya. Benih Pokok ini berlabel UNGU. 
4.1.4  Benih sebar (ES)
Benih ini merupakan F-1 dari BPk (Benih Pokok). atau kadang terjadi BB ini perbanyakan langsung dari Benih Dasar. Biasanya BB inilah yang disebarkan kepada konsumen atau dibagikan pada para petani dalam rangka mensosialisasikan suatu benih bermutu. BB ini berlabel BIRU
4.2   Prinsip Genetik
Selama periode memproduksi benih banyak faktor yang dapat menyebabkan kemuduran genetik benih, sehingga perlu dilakukan pengendalian yang tepat agar diperoleh benih dengan mutu genetik yang tinggi sesuai dengan keunggulan yang dideskripsikan pemulian tanaman ketika varietas tersebut dilepas. Beberapa faktor yang perlu diperhatikan selama produksi dilapangan adalah :
4.2.1  Sejarah Lapang
Sejarah lapang terkait dengan sejarah penanaman sebelumnya, terbebas dari tanaman voluntir sehingga untuk menghindari hal tersebut perlu adanya jarak waktu penanaman. Sebagai contoh persyaratan sertifikasi pada tanaman padi yaitu adalah:
1.      Lahan harus bekas tanaman lan atau pernah diberakan.
2.      Lahan bekas tanaman padi, varietas sama atau varietas yang lain yang mudah dibedakan dengan syarat yaitu produsen mau dan mampu mengerjakan pengolahan tanah dan roguing secara intensif,sistem tanam tandur jajar dan persemaian dari awal harus bebas voluntir.
4.2.2  Benih Sumber
Dalam kegiatan produksi benih bersertifikat gunakanlah benih dari kelas yang lebih tinggi dengan mutu baik, yaitu memenuhi persyaratan kemurnian,daya kecambah, bebas dari benih varietas lain, gulma dan penyakit yang terbawa benih. Untuk memperoleh benih sebar, gunakan beih Sumber Benih Pokok dan seterusnya. Benih padi yang digunakan adalah varietas ciherang dan cigeulis.
4.2.3 Isolasi
Ketentuan isolasi diterapkan untuk menghindari terjadinya penyerbukan silang dari varitas yang berbeda, menghindari tercampurnya varitas lain pada saat panen, dan penyebaran hama dan penyakit dari tanaman inang yang lain. Beberapa jenis isolasi yaitu isolasi jarak, isolasi waktu dan isolasi fisik.
a.      Isolasi Jarak
 Areal produksi benih suatu varitas perlu mempunyai jarak dengan pertanaman varitas yang lain agar tidak terjadi percampuran. Sifat penyerbukan yang menyebabkan perbedaan jarak isolasi. Tanaman yang menyerbuk sendiri tidak perlu diberi jarak isolasi yang jauh, tetapi tanaman yang menyerbuk silang harus diberi jarak tertentu agar tidak terjadi persilangan.
b.      Isolasi Waktu
Diterapkan dengan memberikan selang waktu tanaman yang berbeda antara
dua varitas dengan blok/areal yang berdampingan sehingga pada saat pembungaan berbeda (misal minimum 30 hari untuk tanaman padi dan jagung). Bila persyaratan isolasi jarak tidak dapat diterapkan, maka dapat dilakukan isolasi waktu.
4.2.4  Roguing
Kegiatan roguing adalah membuang tanaman-tanaman tersebut yang dapat dilakukan pada fase bibit, fase vegetatif dan fase reproduktif. Tipe simpang dapat muncul karena tanaman memiliki keragaman yang luas dan benih yang di gunakan berasal dari hasil persilangan. Biasanya dilakukan sebelum tanaman diperiksa oleh petugas BPSB. Minimal dilakukan 3 kali, yaitu pada fase vegetatif, fase berbunga, dan pada saat menjelang panen atau ± 80% malai sudah menguning.
1.   Roguing I
 Dilakukan pada fase vegetatif (30 HST).
2.   Roguing II
          Dilakukan pada fase berbunga (50 HST)
3.   Roguing III
         Dilakukan pada saat menjelang panen (100 HST).

4.3    Prinsip Agronomi
          4.3.1  Pemilihan dan Penyiapan Lahan
Alat Pengolahan lahan yang di gunakan adalah Hand Traktor dengan tahapan tanah di bajak selama 4 (empat) hari di lanjutkan di gelebek selama 3 (tiga) hari dan kemudian untuk meratakan lahan menggunakan Garu. Pengapuran Lahan, Kapur di tebar merata pada permukaan lahan, kondisi lahan setelah di bajak / gelebek di lakukan penaburan kapur (Dolomit) dengan dosis 1,5 ton/ha atau 500 kg/ha dengan menggunakan Procal. Pupuk Kandang, Diberikan pupuk kandang pada lahan setelah di singkal / gelebek dengan dosis 2 (dua) ton/ha.
4.3.2        Perlakuan Benih
a.       Benih di masukan dalam bak dan di beri air + garam secukupnya, kemudian gabah yang timbul di buang.
b.      Perendaman benih di lakukan selama 24 jam
c.       Di angkat dan ditiriskan
d.      Di peram selama 48 jam hingga tumbuh mata tunas pada butir benih.
e.       Untuk kebutuhan semai Benih Kelas BS-BD : 15 kg / ha dan untuk Benih Kelas BD-BP : 25 kg / ha.
4.3.3  Pembuatan Persemaian
a.   Tanah di olah menjadi lumpur dengan menggunakan Hand Traktor.
b.   Pembuatan Bedengan Persemaian dengan menggunakan cangkul, membuat jalur   bedeng menggunakan tali membentuk parit-parit jalur, Bedengan yang sudah terbentuk diratakan dengan selembar papan. Kebutuhan bedeng persemain untuk 1 (satu) ha sebanyak 7 (tujuh) bedeng dengan ukuran 10 m x 1m.
c.  Bedengan yang sudah siap taburi Furadan dan racun keong (Samponen)
d.  Penaburan benih padi yang sudah berkecambah, ditebar merata pada permukaan bedengan persemaian.
e.  Pemupukan 10 hari setelah semai dengan dosis Urea: 2 kg / 7 bedeng, SP-36 : 3 kg / 7 bedeng.
f.   Pengendalian hama / Penyakit di persemaian di lakukan penyemprotan dengan racun Insektisida dan Fungisida pada umur tanaman 15 hari setelah semai.
4.3.3        Penanaman
Sebelum penanaman petakan sawah dikeringkan airnya selanjutnya ditaburi racun keong (Bisnoid / Samponen). Penggarisan petakan dengan menggunakan Caplak ukuran 30 cm x 30 cm, petakan tanaman menggunakan jajar Legowo 5 : 1 Untuk satu lubang tanaman ditanam 1-2 bibit padi. Selanjutnya melakukan Pengajuan surat permohonan sertifikasi ke UPTD BPSBTPH Provinsi , Kalimantan Timur.
4.3.4    Pemeliharaan Tanaman
Beberapa kegiatan yang termasuk kegiatan pemeliharaan tanaman adalah penjarangan, pendangiran, pemupukan, pengendalian hama dan penyakit dan gulma, pemangkasan serta memberi ajir atau lanjaran.Tanaman memerlukan hara yang diperoleh dari pemupukan maupun dari yang tersedia di tanah. Unsur unsur hara diketahui sangat mempengaruhi hasil dan mutu benih. Selain pemupukan, pengendalian hama dan penyakit dan gulma perlu dilaksanakan secara tepat agar hasil dan mutu benih tidak turun.
a.     Pemupukan
Pemupukan pertama dilakukan pada umur 1-7 hari setelah tanam dengan menggunakan pupuk Urea 50 kg/ha, SP 36 150kg/ha, dan KCL 100 kg/ha. Pada pemupukan kedua dilakukan pada umur  tanaman 40 hari setelah tanam,dengan menggunakan pupuk  Urea 100 kg/ha dan NPK Mutiara dengan dosis 75kg/ha.
b.     Penyiangan
Penyiangan pertama dilakuan pada saat umur tanaman  padi 15 HST. Penyemprotan gulma padi dengan racun herbisida Lindomin dengan menggunakan hand sprayer. Penyiangan dapat juga dilakukan menggunakan alsin pertanian (power wicler). Penyiangan kedua dilakukan pada umur tanaman 48 HST, dengan mencabut/memotong gulma menggunakan alat sabit.
c.      Pengendalian Hama dan Penyakit
Pengendalian Hama dan Penyakit Pertama :
1.  Pengamatan dilakukan pada tanaman apakah terserang hama atau penyakit pada umur tanaman 20 hari setelah tanam.
2.  Penyemprotan menggunakan alat hand sprayer.
3.  Racun yang digunakan disesuaikan hasil pengamatan serangan terhadap tanaman padi yaitu fungisida atau insektisida.
4.  Waktu penyemprotan racun fungisida atau insektisida dianjurkan pada pagi hari (09.00-10.00 Wita) atau sore hari (16.00-17.00 Wita).
 Pengendalian Hama dan Penyakit Kedua :
1.       Pengamatan dilakukan pada tanaman apakah terserang hama atau penyakit pada umur tanaman 60 hari setelah tanam .
2.      Penyemprotan menggunakan alat hand sprayer.
3.      Racun yang digunakan disesuaikan hasil pengamatan serangan terhadap tanaman padi yaitu fungisida atau insektisida.
4.      Waktu penyemprotan racun fungisida atau insektisida dianjurkan pada pagi hari (09.00-10.00 Wita) atau sore hari (16.00-17.00 Wita).
 Pengendalian Hama dan Penyakit Kedua :
1.      Pengamatan dilakukan pada tanaman apakah terserang hama atau penyakit pada umur tanaman 80 hari setelah tanam .
2.      Pada fase ini malai padi mulai keluar / pecah maka dilakukan pengamatan hama dan penyakit apa yang menyerang tanaman gulma yang menentukan racun yang akan digunakan.
4.3.5   Panen
Kegiatan pemanenan dilakukan pada saat diperoleh benih dalam jumlah dan mutu benih yang tertinggi. Panen harus dilaksanakan pada waktu dan cara yang tepat agar diperoleh benih bervigor yang tinggi. Bila panen dilakukan sebelum benih mencapai masak fisiologi, maka vigornya masih rendah dan tidak diperoleh dalam jumlah yang banyak, demikian pula bila terlambat panen maka akan menghadapi resiko kehilangan benih dilapangan dan penurunan mutu yang lebih besar.
1.      Waktu panen yang tepat adalah pada tanaman masak fisiopelelogis atau 90% gabah telah menguning.
2.      Untuk meningkatkan kemurnian benih, sebelum dipanen dilakukan pengontrolan dan seleksi terhadap tanaman-tanaman yang system pengisiannya normal.
3.      Pemotongan malai padi menggunakan sabit, dikerjakan selama satu hari/ha.
4.      Malai padi yang telah dipotong diletakkan diatas loteng padi pada saat pemotongan padi agar tidak basah atau kotor.
5.      Pelekan malai padi diatas terpal yang kering.
6.      Proses perontokan (memisahkan gabah dengan tungkai padi) menggunakan Power Treser.
4.4    Pengeringan Benih
Pengeringan dengan sinar matahari
1.      Proses penjemuran / pengeringan menggunakan sinar matahari, gabah di jemur diatas lantai jemur beralaskan terpal, gabah di hampar dan di ratakan menggunakan garu.
2.      Gabah di garu berulang-ulang supaya kering gabah merata
3.      Penjemuran selama 2 hari sampai kadar airnya mencapai 10% agar gabah tahan lama pada saat di simpan.
4.      Sesudah padi kering di masukan dalam karung dengan menggunakan sekop.
5.      Membuat laporan dan berita acara total hasil penimbangan produksi padi (Gabah Kering Benih).
6.      Proses pembersihan gabah calon Benih dengan menggunakan alsin Seed Cleaner.
4.5    Pengolahan Benih                                                    
4.5.1 Proses pembersihan
a)      Gabah calon benih dimasukan mesin Seed Cleaner dan kemudian proses pembersihan selesai gabah calon benih ditampung di dalam karung dan dikemas 50 Kg  / Karung.
b)      Calon Benih yang dikemas dalam karung 50 Kg dipindahkan ke gudang benih.
c)      Membuat laporan dan berita acara total hasil penimbangan produksi padi (Gabah benih)
d)      Melepaskan masa Dormansi calon benih selama 20 hari.
4.6    Pengujian Benih
a)      Pengambilan contoh Benih untuk dilakukan pengujian Laboratorium guna mendapatkan Sertifikasi Label yang dilakukan oleh UPTD Balai Pengawasan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura (BPSBTPH) Provinsi Kalimantan Timur.
b)      Mengajukan surat permohonan registrasi label UPTD BBI Padi & Palawija ke UPTD BPSBTPH Provinsi Kalimantan Timur.
4.8         Pengemasan Benih
Packing : Kemasan 5 Kg, 10 Kg, 20 Kg, 25 Kg ( Setiap kemasan ada label) yang tertuliskan balai benih.

4.9     Sertifikasi Benih
      Prosedur benih bersertifikat :
 Permohonan sertifikasi benih setiap orang atau badan hukum yang ingin  memproduksi benih bersertifikat harus mengajukan permohonan kepada Dinas Pengawasan dan Sertifikasi Benih atau Cabangnya. Permohonan sertifikasi diajukan oleh produsen benih paling lambat satu bulan sebelum tanam, dengan mengisi formulir yang telah ditetapkan. Permohonan tersebut dilampiri dengan ;
a.    Label benih yang akan ditanam
b.    Peta lapangan
c.    Biaya pendaftaran dan pemeriksaan lapang sesuai dengan ketentuan.
5.1      Klasifikasi Benih Tanaman Jagung
Secara umum, pembagian jenis benih pada tanaman jagung ada 4 jenis. Ini bisa kita sebut dengan Klasifikasi Benih Padi, antara lain :
5.1.1  Benih Penjenis (BS)
Benih varietas unggul yang dihasilkan atau diciptakan oleh para pemulia  tanaman. Jumlah Benih Penjenis (BP) masih sangat murni dengan jumlah terbatas. Sehingga BP ini secara langsung mendapatkan perawatan serta pengawasan dari para pemulia. BP ini berlabel KUNING
5.1.2  Benih Dasar (FS)
Benih Dasar ini merupakan F-1 dari BP. Benih Dasar ini masih mendapatkan perlakuan sedemikian rupa sehingga kemurnian sifat – sifat genetiknya tetap tinggi. Pengawasan penanaman dan pertanamanBD masih dilakukan langsung oleh para pemulia dan ahli perbenihan. BD ini berlabel PUTIH. 



5.1.3  Benih Pokok (SS)
Benih Pokok ini merupakan F-1 dari BD . BD ini diperbanyak dengan sebaik-baiknya supaya dapat dijaga tingkat kemurnian genetiknya. Benih Pokok ini berlabel UNGU. 
5.1.4  Benih sebar (ES)
            Benih ini merupakan F-1 dari BPk (Benih Pokok). Atau kadang terjadi BB ini perbanyakan langsung dari Benih Dasar. Biasanya BB inilah yang disebarkan kepada konsumen atau dibagikan pada para petani dalam rangka mensosialisasikan suatu benih bermutu. BB ini berlabel BIRU.
5.2    Prinsip Agronomi 
5.2.1  Pemilihan dan Penyiapan Lahan
Dilakukan dengan cara penebasan / pembersihan lahan dari gulma dengan cara ditebas dan menggunakan Herbisida bila mana perlu. Pengolahan tanah, Pengolahan lahan dengan ditraktor atau TOT. Pengapuran, Kapur: 50 kg/ha, pengapuran lahan dilakukan 3 (tiga) hari sebelum tanam. Penggunaan benih unggul (berlabel) Benih jagung yang ditanam adalah benih unggul bersertifikat kelas BS dengan kebutuhan benih per ha sebanyak 30 kg. Pengendalian penyakit (Bulai) Pengendalian penyakit bulai dilakukan dengan cara merendam benih sebelum ditanam  dengan larutan Ridomil dosis 1 (satu) kg benih digunakan 2 (dua) gr Ridomil.
5.2.2  Penanaman
Penanaman dengan cara ditugal setiap lubang di isi 2 (dua) butir benih, lubang ditutup dengan pupuk kandang, dengan jarak tanam 40 x 80 cm dan menggunakan alat bantu berupa tali digunakan untuk meluruskan baris tanaman dan mempermudah perawatan.
5.2.3    Pemeliharaan Tanaman
a.    Pemupukan
Pupuk dasar SP 36  : 50 kg/ha, KCl : 50 kg/ha, NPK : 50 kg/ha dan procal : 50 kg/ha diberikan pada saat sebelum tanam, sedangkan Urea : 75 kg/ha diberikan pada saat tanaman berumur 7 (tujuh) HST dan 45 HST.
b.   Pemeliharaan
Dilakukan pada saat tanaman, setelah tanam sampai panen yaitu 1 (satu)  HST sampai dengan 96 HST. Pada umur tanaman 30 HST dilakukan penyiangan pertama dengan cara di semprotkan menggunakan herbisida dengan dosis sesuaii pertumbuhan gulma, disemprotkan secara merata, sedangkan penyiangan kedua dilakukan pada saat umur tanaman mencapai 57 Hst. Pemberian air disesuaikan dengan kondisi. Hal yang perlu diperhatikan adalah saat-saat pada umur tanaman 19 HST,40 HST, dan 75 HST.
c.    Pembumbunan
Pembumbunan dilakukan pada tanaman berumur 35 HST dengan cara di cangkul di samping tanaman, kiri dan kanan sehingga membentuk bumbunan.
d.    Pengendalian Hama dan Penyakit
Pada saat tanaman berumur 40 HST dilakukan pengendalian hama  menggunakan insektisida Furadan 3 g, dengan cara ditaburkan melalui pucuk tanaman dengan dosis 3 – 4 butir/ tanaman.
e.         Panen
Dilakukan pada saat tanaman berumur 100 – 110 HST dan klobot sudah berwarna kecoklatan, biji keras dan mengkilat.
5.3    Pengeringan Benih
1.      Sistem Pengeringan Penjemuran Tongkolan Untuk kemudahan waktu pemipilan dan perontokan tongkolan harus dijemur terlebih dahulu dibawah sinar matahari langsung.
2.      Perontokan calon benih Perontokkan dilakukan bila kadar air mencapai 13 -12 % apabila kadar air diatas 13 % maka biji jagung akan mudah pecah dan mengurangi produksi benih.
5.4    Pengolahan Benih
5.4.1  Proses  Pembersihan
a.       Alat yang digunakan Pembersihan dan sortasi Pembersihan dan sortir dikerjakan menggunakan ayakan manual untuk memisahkan kotoran serta memilih benih yang bernas.
b.      Penjemuran benih Setelah benih disortasi dan bersih dilakukan penjemuran benih sampai kadar air pada benih antara 10 – 9 %.
5.5    Pengujian Benih
Setelah dibersihkan di sortasi dan di ketahui jumlah stok benih yang tersedia. Selanjutnya untuk mengetahui kemurnian benih, dilakukan uji benih di laboratorium BPSBTPH.
5.6    Pengemasan Benih
    5.6.1  Registrasi label
           Setelah lulus uji benih dari laboratorium BPSBTPH selanjutnya dilakukan registrasi label untuk pengambilan label setelah diketahui kemurnian benih ,daya tumbuh dan kadar air. Kegunaan label antara lain adalah untuk : Mengetahui tanggal pengujian benih, Mengetahui masa berlakunya benih tersebut.
5.6.2  Pengemasan
Dikerjakan setelah melalui proses prosesing, penjemuran, sortasi dan uji benih, registrasi label serta label harus terlampir didalam kemasan yang mudah dilihat, dibaca dan tidak cepat rusak.
a.       Jenis Kemasan : Plastik (Benih Palawija Bermutu )
b.      Ukuran kemasan : 10 dan 2 kg

5.7    Sertifikasi Benih
     Prosedur benih bersertifikat adalah sebagai berikut :
Permohonan sertifikasi benih setiap orang atau badan hukum yang ingin memproduksi benih bersertifikat harus mengajukan permohonan kepada Dinas Pengawasan dan Sertifikasi Benih atau Cabangnya. Permohonan sertifikasi diajukan oleh produsen benih paling lambat satu bulan sebelum tanam, dengan mengisi formulir yang telah ditetapkan. Permohonan tersebut dilampiri dengan ;
d.      Label benih yang akan ditanam
e.       peta lapangan
f.        biaya pendaftaran dan pemeriksaan lapang sesuai dengan ketentuan.



BAB V
PENUTUP

5.1    KESIMPULAN
            Berdasarkan hasil survey yang telah dilakukan bahwa benih yang baik adalah benih yang dikelola sesuai prosedur kementrian pertanian baik dalam produksi perbanyakan, perawatan, pemanenan, penyimpanan, pelabelan, bahkan sampai pada tahap penjualan. Berguna agar para petani yang siap tanam mendapatkan hasil yang maksimal dalam memperbanyak dan produksi aneka tanaman pangan yang sesuai dengan label sertifikasi. Proses sertifikasi benih dapat dilakukan melalui:
a.       Pengawasan pertanaman dan atau pengujian di laboratorium yang diselenggarakan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih.
b.      Penerapan sistem manajemen mutu, dimana produsen benih disertifikasi oleh Lembaga Sertifikasi Sistem Mutu, dan
c.       Sertifikasi benih oleh Lembaga Sertifikasi Produk (LS Pro) dengan Ruang lingkup sertifikasi benih terakreditasi (Permentan No. 39 Tahun 2006, Direktorat Perbenihan 2009).
5.2    SARAN
          Seharusnya mahasiswa dapat diberi sampel atau contoh yang dapat dilakukan pembuatan di daerah asal sehingga penyebaran cara pembuatan molasis ini dapat dilakukan pada daerah masing-masing. Serta dilakukan pratikum lapangan dalam pembuatan secara langsung pada pembuatan molasis tersebut. Bukan hanya penjelasan secara teoritis saja.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar